5 Tips Untuk Anda Yang Akan Mendirikan Usaha


Melihat perkembangan zaman yang semakin pesat, sempitnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan tidak diimbangi dengan angka lulusan yang meluap. Ada Pula beberapa karyawan yang merasa bosan dengan keseharian di tempat bekerja atau merasa putus asa karena tidak mendapatkan pekerjaan baru.
Hingga akhirnya banyak orang yang banting setir menjadi seorang pebisnis atau pengusaha, dimana mereka leluasa mengelola usahanya sendiri, sampai dengan menciptakan peluang pekerjaan bagi orang lain.
Namun mendirikan sebuah usaha tidak semudah yang dibayangkan, hanya sebagian kecil yang benar – benar mengerjakan mimpi tersebut. Buktinya, setiap tahun ada saja brand baru yang dilahirkan, dibalik itu semua ada pengusaha yang benar-benar serius atas usahanya. Baik itu berangkat dari hobi atau keresahan.
Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda telah siap terbangun dari rutinitas dan melahirkan sebuah usaha? Berikut kami paparkan beberapa tips untuk membantu Anda dalam mendirikan usaha : 
  1. Konsep Usaha
Hal pertama dalam mendirikan sebuah usaha adalah pembuatan konsep. Lakukanlah kegiatan usaha pada bidang yang anda sukai, tidak perlu pengalaman, hanya perlu tindakan. Jika anda sudah yakin maka tentukanlah ingin seperti apa konsep usaha yang akan Anda jalani. Pakailah rumus 5w1h, produk apa yang akan dijual? seperti apa usaha yang akan dijalankan? Hingga menentukan dimana dan kemana produk tersebut akan dipasarkan. Selanjutnya menetapkan susunan pengurus, membahas sistem operasional dan rencana keuangan.
  1. Modal Usaha
Ketika Anda telah menemukan konsep yang tepat dan bidang usaha yang sesuai, maka langkah selanjutnya adalah menganggarkan modal usaha. Modal usaha bisa mengikuti pola modal dasar dan modal disetor dalam pendirian perusahaan. 
  • Modal Kecil berkisar Rp 51.000.000 – Rp 500.000.000
  • Modal Kecil Menengah berkisar Rp 501.000.000 – Rp 10.000.000.000
  • Modal Besar berkisar di atas Rp 10.000.000.000

  1. Networking
Bangun relasi Anda melalui acara, komunitas dan kerja sama. Dengan jaringan yang luas maka anda tidak perlu lagi ragu. Terbukalah peluang untuk bisa saling bertukar ide atas jenis usaha yang dijalankan. Jaringan yang luas dapat membantu Anda untuk bisa mengetahui strategi yang cocok dalam menjalankan usaha anda. 
  1. Percaya diri
Perlu di ingat bahwa yakin dan percaya diri merupakan salah satu kunci sukses mendirikan usaha. Jika anda tidak yakin dan percaya diri dengan usaha yang akan di bangun, maka usaha tersebut tidak mungkin akan berjalan lancar. Dan jangan pernah merasa takut gagal dalam memulai suatu usaha, jika anda sudah yakin maka mulailah usaha tersebut.
  1. Legalitas
Pastikan usaha Anda terdaftar secara legal. Diawali dengan mendaftarkan merek Anda melalui Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hingga mulai menyiapkan dokumen persyaratan untuk mengurus legalitas perusahaan, baik dalam bentuk badan usaha (pendirian CV) maupun badan hukum (pendirian PT).  
Jika perusahaan anda berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas (PT), ataupun badan usaha seperti persekutuan komanditer (CV), maka berikut adalah dokumen yang wajib di miliki oleh perusahaan, diantaranya adalah:
  1. Akta pendirian
  2. Surat Keterangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
  4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  5. Izin Usaha
  6. Nomor Induk Berusaha

Pastikan Anda melakukan pengurusan dokumen legalitas perusahaan, agar terhindar dari kendala dikemudian hari, seperti kesulitan dalam memenangkan tender dari sektor pemerintah maupun swasta, permasalahan pajak atas kegiatan yang ilegal, dan masih banyak lagi.

Komentar