Mengintip Besaran Biaya Pembubaran Perusahaan Terbatas (PT) di Jakarta



Pembubaran perusahaan terbatas (PT) ternyata juga memerlukan sejumlah biaya. Berikut adalah penjelasannya.

Perusahaan terbatas atau yang lebih populer dengan singkatan PT adalah salah satu bentuk badan usaha resmi yang ada di Indonesia. Jenis badan usaha ini mencakup berbagai perusahaan dari berbagai skala dan sektor.


Sebagai sebuah bentuk badan usaha, PT dapat dibubarkan dengan alasan-alasan tertentu. Biasanya pembubaran ini dilakukan apabila perusahaan telah merugi, tidak beroperasi lagi, atau tidak aktif lagi berbisnis.


Pembubaran perusahaan sangat penting apabila telah mengalami hal-hal yang disebutkan di atas. Sebab tanpa adanya pembubaran, Anda tetap akan dikenakan kewajiban membayar pajak hingga akhirnya menumpuk. Selain itu, Anda juga harus terus membuat laporan pajak sekalipun perusahaan sudah tidak beroperasi.


Syarat-Syarat Pembubaran PT

Untuk dapat membubarkan PT, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Syarat-syarat ini diperlukan untuk memperoleh berbagai dokumen yang Anda butuhkan, seperti akta penutupan PT dalam likuidasi, surat resmi dari Menkumham, serta surat pemberitahuan di koran.
Inilah syarat-syaratnya:

ü  Akta Lengkap Pendirian Perusahaan

Perusahaan jelas tidak dapat dibubarkan tanpa didirikan terlebih dahulu. Akta pendirian PT akan memvalidasi status perusahaan Anda di mata hukum serta menjadi dokumen utama untuk penerbitan akta penutupan PT.


ü  Surat Keputusan Menkumham

Saat awal mendirikan perusahaan, Anda tentu mendapatkan surat keputusan (SK) dari Menkumham yang menyatakan peresmian perusahaan Anda. Saat hendak melakukan pembubaran, Anda diwajibkan untuk menyerahkan semua SK tersebut.


ü  Fotokopi KTP Pendiri Perusahaan & NPWP Direktur Utama

Fotokopi KTP para pendiri perusahaan diperlukan untuk melengkapi data pemilik perusahaan, sedangkan NPWP direktur diperlukan untuk mengubah status wajib pajak yang bersangkutan.


ü  Fotokopi TDP dan SIUP

Fotokopi TDP dan SIUP diperlukan untuk melengkapi data-data perusahaan Anda. Pastikan hasil fotokopi kedua dokumen tersebut jelas dan dapat terbaca dengan mudah.


ü  Draft Akta Pembubaran

Draft akta pembubaran wajib dimiliki oleh perusahaan dan ditandatangani oleh seluruh pengurus perusahaan. Hal ini adalah bukti bahwa Anda menyetujui pembubaran perusahaan.


Biaya Pembubaran PT

Bagi Anda yang berada di wilayah DKI Jakarta, harga pembubaran PT sangat bervariasi. Hal ini terjadi karena biaya legal audit prapembubaran berbeda-beda antar penyedia jasa. Semakin besar reputasi auditor, harganya pun bisa lebih mahal.

Untuk menghemat bujet yang Anda keluarkan, Anda dapat menggunakan jasa pembubaran PT dari berbagai agensi yang mencakup:

ü  Legal audit prapembubaran
ü  Akta RUPS pembubaran dan pembebasan tanggung jawab likuidator
ü  Pengumuman wajib melalui koran (dua kali)
ü  Risalah rapat likuidator
ü  SK pembubaran badan hukum dari kemenkumham


Jasa untuk mengurus hal-hal di atas membutuhkan biaya mulai dari 15 hingga 25 juta rupiah. Anda mungkin perlu mengeluarkan uang lebih apabila skala perusahaan Anda cukup besar. Anda juga perlu mengeluarkan uang lebih apabila perusahaan Anda perlu merekapitulasi nilai aset dan kewajiban utang melalui jasa likuidator profesional.


Jika ada gugatan hukum terkait pembubaran PT baik dari pemegang saham, mitra, atau pihak-pihak lainnya, Anda juga perlu menggunakan jasa advokat untuk mengurus persoalan hukum perdatanya.



Itulah biaya yang perlu Anda keluarkan untuk dapat membubarkan perusahaan secara legal. Penting untuk diingat bahwa jika pada akhirnya aset perusahaan Anda tidak cukup untuk menutupi utang-utang perusahaan terhadap pihak ketiga, maka Anda wajib mengajukan status pailit melalui biro hukum agar tidak ada persoalan hukum yang menjerat di kemudian hari.


Bingung untuk membubarkan PT secara benar? Gamau ada kendala dalam proses membubarkan PT?
PROLEGAL siap membantu anda, segera hubungi hotline kami di +62822 1000 9872 atau email: info@prolegal.id.


Komentar