Jangan Asal Menggunakan Jasa Pendirian PT


Kemudahan pembuatan Perseroan semakin memungkinkan. Namun, jangan asal menggunakan jasa pendirian PT jika tak ingin bermasalah di kemudian hari.

Pertumbuhan bisnis baru di Indonesia cukup memelesat selama beberapa tahun terakhir. Usaha-usaha kecil pun mulai berkembang naik dengan memperluas skala. Bahkan, dengan dukungan teknologi, semakin banyak pula usaha yang kemudian siap bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas.


Mendirikan Perseroan Terbatas pun kini semakin terbuka luas kesempatannya dengan kehadiran jasa pembuatan PT. Meski begitu, bila Anda berniat untuk mengubah usaha yang dilakoni menjadi bentuk perseroan, jangan asal menggunakan jasa pendirian PT. Pahami dulu dasar-dasar PT serta pertimbangkan beberapa hal fundamental seperti berikut.



Syarat Mendirikan PT

Berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, syarat formal untuk mendirikan sebuah Perseroan adalah:

1.      Pendiri perusahaan minimal dua orang atau lebih (pasal 7 ayat 1).
2.      Akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia (pasal 7 ayat 1).
3.      Setiap pendiri wajib mengambil bagian saham, kecuali bila terjadi peleburan (pasal 7 ayat 2 dan ayat 3).
4.      Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (pasal 7 ayat 4).
5.      Mempunyai modal dasar Rp50.000.000,00 dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (pasal 32 ayat 1 dan pasal 33 ayat 1).
6.      Memiliki minimal 1 (satu) orang komisaris dan 1 (satu) orang direktur (pasal 92 ayat 3 dan pasal 108 ayat 3).
7.      Pemegang saham harus merupakan Warga Negara Indonesia atau badan hukum yang disahkan menurut hukum Indonesia kecuali untuk perusahaan PMA.


Selain syarat formal, ada pula syarat-syarat umum dan administrasi lainnya yang perlu Anda penuhi. Beberapa syarat ini antara lain:

1.      Salinan KTP seluruh pemegang saham dan pengurus.
2.      Salinan KK penanggung jawab perusahaan (direktur).
3.      Salinan NPWP penanggung jawab perusahaan (direktur).
4.      Salinan PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
5.      Salinan surat kontrak atau bukti kepemilikan tempat usaha.
6.      Surat Keterangan Domisili dari pengelola gedung bilamana perusahaan berdomisili di gedung perkantoran.
7.      Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan).
8.      Kantor berada di wilayah perkantoran atau ruko dan tidak berada di wilayah pemukiman.
9.      Stempel perusahaan (bersifat sementara tidak apa-apa).
10.  Foto tempat usaha baik dari depan maupun dalam.



Memilih Jasa Pendirian PT

Terutama di kota-kota besar, usaha penyedia jasa pembuatanPT semakin mudah ditemui. Lantas, bagaimana cara untuk menemukan pihak yang tepat?

1.      Cek status hukum perusahaan
Hindari kemungkinan terjadinya masalah di kemudian hari. Sebelum tergoda dengan berbagai penawaran yang diberikan, cek terlebih dahulu status hukum perusahaan penyedia jasa pendirian PT tersebut beserta surat izinnya.


2.      Pelajari track record perusahaan

Perbanyaklah referensi terkait penyedia jasa yang akan dipilih. Selain melihat portfolio, Anda juga dapat mencari informasi tambahan dari kerabat atau pihak lainnya.


3.      Pastikan jaminan validasi

Dalam marketing, istilah ini juga kerap disebut after sales service. Cari tahu kesanggupan jaminan validasi yang diberikan bilamana suatu saat terjadi permasalahan. Jangan asal menggunakan jasa pendirian PT yang tidak profesional dan hanya akan menimbulkan keributan di penghujung hari.


4.      Pelajari penawaran layanan

Masing-masing penyedia jasa memiliki penawaran layanan yang berbeda. Sesuaikan dengan layanan apa saja yang menjadi kebutuhan dan dapat diakomodasi melalui penyedia jasa pendirian PT tersebut.


5.      Pertimbangkan harga

Terakhir, Anda bisa mempertimbangkan harga yang diberikan oleh penyedia jasa. Lakukan survei dengan berbagai penawaran serupa yang memberikan layanan dan garansi serupa alias apple to apple. Jangan memilih semata harga murah yang justru memberikan risiko semakin besar di kemudian hari.


Kehadiran pihak yang menawarkan kemudahan pembuatan Perseroan memang semakin mudah ditemui dan sangat membantu, tetapi jangan asal menggunakan jasa pendirian PT. Pelajari lebih dulu hal-hal dasar soal PT dan tentukan pihak profesional yang dapat membantu Anda dengan cermat.


Butuh bantuan untuk mewujudkan perusahaan Anda sendiri? Hubungi kami sekarang juga di 021 8067 4900  atau di +62 8595 9533 365 dengan mengunjungi website Legalo di legalo.id. Dapatkan penawaran terbaik secara langsung dari 

Komentar