Syarat serta Tahapan Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI



Mungkin sebagian dari Anda menunda atau enggan mendaftarkan merek dagang usaha karena merasa prosedurnya terlalu berbelit. Apakah benar demikian? Sebetulnya, prosedur yang tampak rumit dan panjang itu cukup sepadan dengan hasil yang nanti Anda peroleh: pemilik hak atas merek dagang tersebut. Selain menaikkan branding, ini juga berdampak nyata pada kelangsungan bisnis Anda.


            Anda hanya perlu mengetahui syarat serta tahapan mendaftarkan merek dagang di Ditjen HKI. Baca dan pahami lebih dulu, baru siapkan dokumen yang diperlukan. Pada dasarnya setiap prosedur administratif yang diberlakukan di instansi pemerintah tidak serumit yang dikira. Asalkan, Anda mau mengikuti dan melakukan semua langkah dengan cermat.


            Sebelum sampai ke syarat dan tahapan, lebih dulu Anda harus melakukan penelusuran merek. Hal ini penting agar Anda tahu, apakah merek yang hendak Anda gunakan sudah pernah dipakai, diajukan, atau didaftarkan oleh orang lain. Mengapa harus dilakukan di awal? Supaya pendaftaran Anda tidak ditolak akibat kesamaan merek dagang, sehingga Anda pun bisa menghemat waktu dalam urusan ini.


            Cara penelusuran merek ini pun mudah. Anda bisa melakukan pencarian secara mandiri melalui Google atau laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Bisa juga menghubungi konsultan HKI Anda untuk mengecek apakah merek tersebut masih tersedia untuk digunakan atau tidak.




Syarat serta Tahapan Mendaftarkan Merek Dagang


                Setelah Anda mendapatkan hasil penelusuran merek dan melakukan evaluasi pada merek dagang usaha yang hendak diajukan, Anda bisa menyiapkan dokumen yang diperlukan. Kemudian ikuti prosedur yang ada langkah demi langkah.

Berikut ini syarat serta tahapan mendaftarkan merek dagang di Ditjen HKI.   

Persyaratan yang harus dipenuhi

Dokumen yang harus disiapkan adalah:

·         Formulir permohonan pendaftaran merek (dua rangkap)
·         Bukti pembayaran pendaftaran merek
·         Label merek sebanyak tiga lembar, ukuran paling kecil 2x2 cm, paling besar 9x9 cm
·         Surat pernyataan kepemilikan merek
·         Surat kuasa jika dikuasakan
·         Bukti prioritas jika prioritas.


Catatan khusus yang perlu diperhatikan:

·         Jika label merek yang dilampirkan merupakan bentuk karakteristik dari merek itu, lengkapi dengan visual dan deskripsi klaim perlindungan.
·         Jika label merek berupa suara dan tidak dapat ditampilkan dalam wujud notasi, label merek yang dilampirkan berbentuk sonogram.
·         Jika label merek berupa hologram, lengkapi dengan tampilan visual dari berbagai sisi.





Tahapan mendaftarkan merek dagang

Untuk pendaftaran merek dagang secara manual, tahapan yang harus dilalui adalah:
1.      Mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Apabila telah sesuai persyaratan akan diberikan tanggal penerimaan berkas.
2.      Pemeriksaan berlangsung selama 15 hari sejak tanggal penerimaan.
3.      Jika ada kekurangan, akan disampaikan kepada pemohon secara tertulis untuk melengkapi dokumen tersebut maksimal dua bulan setelah tanggal pengiriman surat.
4.      Pengumuman dilakukan melalui berita acara merek dengan durasi dua bulan.
5.      Jika ada keberatan atau sanggahan atas permohonan merek yang didaftarkan, maka perlu dilakukan pemeriksaan substantif maksimal 30 hari sejak tanggal berakhirnya batas waktu penyampaian keberatan.
6.      Pemeriksaan substantif dilakukan selambatnya 30 hari sejak tanggal berakhirnya batas waktu sanggahan jika tidak ada keberatan atau sanggahan terhadap merek tersebut.
7.      Waktu maksimal pemeriksaan substantif adalah 150 hari.


Itulah syarat serta tahapan mendaftarkan merek dagang di Ditjen HKI. Ternyata tidak begitu rumit, bukan? Anda hanya perlu proaktif mengecek status pendaftaran secara berkala. Apalagi, sekarang semua data sudah bisa dipantau secara online pada laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Bisa juga Anda meminta konsultan untuk menindaklanjuti setiap langkah yang sudah dilakukan.



Bagaimanapun, mendaftarkan merek dagang ini penting dilakukan demi kelancaran bisnis Anda. Dengan terdaftar resmi, posisi branding bisnis Anda akan menguat, sehingga peluang untuk berkembang lebih besar pun terbuka lebar. 

Komentar